PENDAFTARAN CPNS Mahkamah Agung RI
Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita.
Formasi Jabatan
Calon Panitera Pengganti (CPP)
1. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita.
Formasi Jabatan
Calon Panitera Pengganti (CPP)
1. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)